Jangan Sembarang Beli, Dokter Jelaskan Potensi Bahaya Pembalut Reject

Selasa, 17/10/2023 19:05 WIB
Ilustrasi pembalut (Dok.Pixelart/AloDokter)

Ilustrasi pembalut (Dok.Pixelart/AloDokter)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini ramai dibahas soal pembalut yang dijual curah dengan harga miring di sejumlah e-commerce Indonesia. Pembalut ini disebut-sebut sebagai pembalut reject yang diklaim masih bisa digunakan.

Di laman media sosial X, unggahan soal pembalut reject ini jadi perbincangan hingga memicu perdebatan. Tidak sedikit yang mempertanyakan keamanan pembalut reject tersebut saat digunakan perempuan yang tengah menstruasi.

Hingga saat ini, tak diketahui pasti apa yang dimaksud dengan pembalut reject. Namun dalam tangkapan layar yang tersebar di media sosial, terlihat bahwa pembalut mengalami kerusakan dan kecacatan.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan Muhammad Fadli mengatakan, barang reject berarti barang yang sebenarnya tidak layak pakai.

Kemungkinan besar, pembalut reject adalah pembalut yang tidak lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"BPOM, kan, seharusnya dan biasanya sudah mengatur itu [pembalut], kan. Jadi kemungkinan memang ada yang tidak lolos uji, misal soal kandungan kimianya," kata Fadli seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin 16 Oktober 2023 malam.

Perlu diketahui, biasanya pembalut mengandung beberapa zat kimia yang fungsinya bermacam-macam. Salah satunya berkaitan dengan proses penggumpalan darah menstruasi yang keluar dari vagina.

Beberapa zat kimia yang ada di pembalut juga berbahaya. Namun, hal ini tergantung pada seberapa banyak konsentrasi zat kimia tersebut yang digunakan pada pembalut.

Jika dikaitkan dengan kandungan kimia tertentu, maka pemakaian pembalut reject bisa menimbulkan bahaya, utamanya pada organ intim perempuan. Iritasi hingga infeksi adalah efek yang paling umum terjadi.

"Masalah yang `sederhana` itu ya iritasi, gatal-gatal, ruam, akhirnya infeksi di area kewanitaannya," kata dia.

Masalah lainnya, berkaitan dengan pembalut reject yang bekas pakai atau mungkin kedaluwarsa. Fadli sendiri belum bisa memastikan kata `reject` pada pembalut yang dijual daring ini merujuk pada barang yang tidak lolos uji, bekas pakai, atau justru kedaluwarsa.

"Kalau kedaluwarsa, jelas. Dia memang tidak bisa dipakai. Berbahaya salah satunya, ya, iritasi tadi," kata dia.

Alih-alih menggunakan pembalut reject, Fadli menyarankan untuk menggunakan produk menstruasi yang aman.

"Coba beli tampon atau pembalut yang bisa digunakan berulang. Lebih ekonomis dan rata-rata jarang menyebabkan iritasi," ujar Fadli.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar