Demonstrasi Pembatasan Usia Capres-Cawapres di MK

by Robinsar Nainggolan.Senin, 16/10/2023 17:29 WIB

Aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023), terdapat 2 kubu pro dan kontra jika batas usia capres-cawapres perlu diubah menjadi 35 tahun. Akhirnya Mahkamah Kontitusi membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar