MAKI Minta Firli Mundur: Yang Malu Bukan Cuma KPK, tapi Seluruh Rakyat

Senin, 09/10/2023 07:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengundurkan diri. Boyamin menilai Firli telah membuat malu masyarakat Indonesia.

Imbauan menohok Boyamin tersebut disampaikan setelah ramainya foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya mengimbau Pak Firli untuk mengundurkan diri sajalah, karena apa pun, kalau proses ini jika terjadi benar itu, apalagi ada fotonya, yang malu bukan hanya insan KPK tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia," kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Dia mengatakan, bila pertemuan tersebut benar dan terbukti adanya pemerasan, maka akan menjadi berita internasional dan ini bakal menjadi wajah buruk untuk Indonesia.

"Seakan-akan kita, malah lembaga anti korupsi tapi kemudian diduga melanggar aturan-aturan. Dan itu sangat buruk bagi pemberantasan korupsi yang harus mendapat dukungan dari masyarakat," imbuh Boyamin.

Kelakuan Firli Bahuri, tambah Boyamin, semakin membuat KPK hilang kepercayaan di tengah masyarakat. Kehilangan dukungan dari publik, padahal lembaga anti rasuah dianggap kuat karena dukungan masyarakat.

"KPK bukan apa-apa kalau tidak dapat dukungan dari masyarakat untuk itu ya, untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap Pak Firli berkenan mengundurkan diri," tambahnya.

Boyamin mengaku kehabisan kata-kata atas foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Dugaannya tidak pernah sampai ke sana. Bahkan, imajinasinya pun tak menduga Firli Bahuri akan melakukan pertemuan dengan seorang yang berperkara di KPK.

Awalnya, Boyamin menyangka Firli Bahuri akan mengubah tabiatnya setelah pernah disanksi Dewan Pengawas (Dewas) soal kasus helikopter. Semestinya, tambah dia, Firli Bahuri belajar dan mencatat betul isi Pasal 36 UU KPK.

"UU KPK yang lama maupun yang direvisi itu mengatakan, KPK dilarang melakukan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan alasan apa pun dan bahkan di Pasal 65 ancamannya, hukumannya 5 tahun," kata Boyamin.

"Prinsip atas beredarnya foto Pak Firli dengan Yasin Limpo itu saya mengatakan, pertama: kehabisan kata, atau istilah bahasa Inggris-nya speechless, karena saking kagetnya kemudian juga saking sedihnya," imbuh Boyamin.

Sosok Firli Bahuri mencuat seiring dengan pengusutan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, terlebih keterkaitannya dengan SYL yang merupakan tersangka.

Bersamaan dengan kasus tersebut, muncul pula dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pimpinan KPK yang dimaksud kemudian mengerucut ke sosok Firli Bahuri.

Dugaan pemerasan itu pun kemudian menebal setelah belakangan beredar foto antara Firli Bahuri dan SYL yang diduga di sebuah GOR badminton.

Terkait tudingan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri telah angkat bicara. Di sela konferensi pers KPK terkait kasus Wali Kota Bima Kamis (5/10) – sebelum foto dirinya dengan SYL beredar – Firli Bahuri menanggapi tudingan pemerasan terhadap SYL.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami. Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli Bahuri, Kamis (5/10).

Firli bercerita, pihaknya memang kerap mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan foto yang mengatasnamakan pimpinan KPK untuk memeras sejumlah pihak. Mulai dari kepala daerah, menteri, hingga level DPR RI.

Firli pun tiba-tiba bercerita soal kebiasaannya bermain bulu tangkis. Ia mengakui memang rutin berolahraga. Namun, ia kembali membantah terima uang lewat ajudan saat bulu tangkis itu.

"Memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis. setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar, itu saya baca, ya, saya pastikan itu tidak ada," papar Firli.

Pada kesempatan sama, dia juga tiba-tiba menyinggung nilai uang 1 miliar dolar tanpa ada pertanyaan dari awak media. "Bawanya itu 1 miliar dolar banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar," sambungnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu kembali menegaskan bahwa tidak ada Pimpinan KPK yang memeras.

"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar