KPK : Hasil Geledah Rumah SYL Temukan Uang Puluhan Miliar

Jum'at, 29/09/2023 15:10 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Pikiran Rakyat)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar dari proses penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan penggeledahan di rumah dinas tersebut telah selesai dilakukan.

"Apa hasil dari proses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 29 September 2023.

"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis. Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik," sambung Ali.

Lebih lanjut Ali berkata total ada puluhan miliar uang yang ditemukan dari penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

"Sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," kata Ali seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ali menjelaskan semua temuan hasil penggeledahan tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," ujar sumber itu melalui pesan tertulis, Jumat 29 September 2023.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar