PDIP Minta KPI Tak Ikutan Berpolitik soal Ganjar di Tayangan Azan

Selasa, 12/09/2023 09:05 WIB
Fahri ke Bos Media-Timses: Hentikan, Sebelum Bertengkar Terlalu Jauh! (Istimewa)>

Fahri ke Bos Media-Timses: Hentikan, Sebelum Bertengkar Terlalu Jauh! (Istimewa)>

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak ikutan berpolitik jelang Pilpres 2024.

Hal itu dia sampaikan untuk menyikapi sikap KPI terhadap kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi swasta.

"Tidak ada yang salah dalam tayangan itu dan tidak ada aturan juga yang dilanggar oleh Ganjar dalam hal ini, sehingga KPI jangan terlalu genit lah. Tindakan KPI sekarang justru mengesankan kalau KPI sedang ikut-ikutan berpolitik," kata Junimart, Senin (11/9).

Junimart menganggap kemunculan Ganjar dalam tayangan azan sebatas gambaran bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia beragama Islam.

Ganjar dalam tayangan azan, kata Junimart, bukan sebagai bakal calon presiden. Terlebih Ganjar pun belum didaftarkan ke KPU.

"Jadi apa yang salah dengan itu? Kalau ini ujung-ujungnya dikait-kaitkan dengan politik, lalu KPI melakukan tindakan, artinya KPI sudah ikut-ikutan berpolitik juga, dong?" kata dia.

Menurut Junimart, KPI sebaiknya fokus terhadap tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas penyiaran yang mengawasi konten SARA, adu domba, hoaks, judi online, dan pornografi.

"Urusin itu masalah konten-konten yang jelas-jelas melanggar norma yang ada. Jangan karena desakan politik justru ikut-ikutan berpolitik," ucap Junimart.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan tindak lanjut atas kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di televisi swasta bukan kewenangannya.

Pasalnya masa pendaftaran capres-cawapres belum dibuka sehingga Ganjar belum berstatus calon presiden. Masa kampanye pun dimulai. Menurut dia, KPI yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti.

Sejauh ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta stasiun televisi swasta yang menyiarkan tayangan azan dengan menampilkan Ganjar Pranowo untuk memberikan klarifikasi.

Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah menyatakan potensi pelanggaran belum bisa dipastikan. Menurutnya, hal itu masih dalam kajian.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah yang juga menyatakan pihaknya kini menunggu respons surat tersebut, Sabtu (9/9).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar