Akun Youtube DPR Diretas Live Judi Online, Setjen DPR Kontak Google

Rabu, 06/09/2023 10:12 WIB
Ilustrasi pengguna Youtube (Republika)

Ilustrasi pengguna Youtube (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar menyatakan bahwa DPR sudah berupaya menghubungi pihak Google Indonesia menyusul kanal YouTube `DPR RI` yang diduga diretas.

Berdasarkan pantauan, Akun YouTube DPR menampilkan live permainan judi online dengan bahasa Turki. Terpantau muncul empat video live dengan konten serupa.

"Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun Youtube DPR," kata Indra seperti melansir cnnindonesia.com.

Indra mengatakan Google Indonesia sudah meneruskan laporan itu ke Google pusat untuk pemulihan akun, sehingga DPR dapat kembali mengaksesnya kembali. Ia juga memastikan pihak IT dari DPR sudah berupaya melakukan pemulihan akun.

"Sementara ini dari pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," ujar Indra.

Sementara itu dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan pihaknya juga sudah turun tangan terkait live judi online di akun Youtube DPR tersebut.

"Team CSIRT Direktorat Tindak Pidana Siber, sudah turun untuk melakukan Penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Vivid.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online.

Listyo menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

"Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, `kita pukul`," kata Listyo usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Dia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan memidanakan para pelaku yang terlibat judi online.

"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar