Tolak Usulan BNPT soal Kontrol Tempat Ibadah, Dewan Masjid: Totaliter!

Selasa, 05/09/2023 13:52 WIB
Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen. Robinsar Nainggolan

Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan tegas menentang usulan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel yang menghendaki pemerintah mengontrol semua tempat ibadah.

Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni mengatakan usulan Kepala BNPT itu tidak selaras dengan nilai-nilai demokrasi, melainkan lebih mengarah kepada pemerintahan totalitarianisme.

"Sebenarnya itu bukanlah arah dari kehidupan bernegara yang demokratis melainkan arah pemerintahan yang totaliter yang akan melahirkan rezim diktator," kata Imam seperti melansir cnnindonesia.com, Selasa (5/9).

Imam mengaku heran Kepala BNPT bisa mengusulkan hal semacam itu. Padahal, kata dia, Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaan yang menganut sistem demokrasi.

"Kok masih saja ada pemikiran dari pejabat yang institusinya sendiri merupakan instrumen alat negara justru pemikirannya itu totalitarian dan bercorak diktatorial," ujarnya.

"Pandangan-pandangan seperti ini kalau lah muncul mestinya di lembaga semacam parlemen atas nama rakyat," lanjutnya.

Imam mengatakan jika pun itu muncul dari pemerintahan dengan sistem parlementer, maka usulan itu tetap kontrademokrasi. Ia mengatakan di Indonesia, nilai kontrademokrasi pernah terjadi pada masa Orde Baru. Oleh karena itu, Imam mengingatkan agar pemerintah Indonesia saat ini tidak kembali ke masa-masa itu.

"Lha, kok ini mau diulangi lagi," sindirnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada upaya mewujudkan keadilan, menyejahterakan masyarakat, dan perkuat sistem keamanan.

Kritik keberadaan BNPT

Dia pun meminta pemerintah untuk bubarkan lembaga instrumen yang tumpang-tindih dan potensi pemubaziran keuangan negara. Dia menyoroti BNPT sebagai salah satu institusi mubazir, karena sudah ada Polri.

"Sudah ada kepolisian negara dan kita perlu penguatan untuknya. Lha kok masih ada BNPT padahal yang diperankan BNPT itu policing sistem yang mestinya melekat pada Kepolisian Negara," ucapnya.

"Cobalah Presiden memikirkan perlunya efisiensi penggunaan anggaran negara ini dengan di antaranya melakukan relandscaping kelembagaan instrumental yang mungkin akan bisa lebih menghemat keuangan negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Rycko menyebut usulan itu meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar