Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Fauziah Temui Hotman Paris

Selasa, 05/09/2023 12:24 WIB
Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Fauziah Temui Hotman Paris. (Kompas.com).

Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Fauziah Temui Hotman Paris. (Kompas.com).

Jakarta, law-justice.co - Ibunda dari Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres hingga tewas, Fauziah telah tiba di Jakarta dari Aceh untuk bertemu dengan pengacara Hotman Paris hari ini, Selasa (5/9).

Pertemuan ini digelar di Kopi Jhony Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah tim pengacara yang datang bersama Fauziah dari Aceh. Tunangan dari korban turut hadir dalam pertemuan itu.

"Sebenarnya tujuan ibu ini adalah agar penyidikan kasus ini transparan dan diterapkan pasal yang tepat, kalau boleh juga mengarah ke [pasal] 338, yaitu pembunuhan ya, bukan sekadar penganiayaan," kata Hotman mendampingi Fauziah di lokasi.

Rasa sedih bercampur masih terpancar, bercampur dengan kegelisahan yang tak terbendung di raut mukanya.

Fauziah mengatakan bahwa ia datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan untuk anaknya dan keluarganya.

"Ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami. Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat terhadap keluarga kami. Mohon sama Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya," kata Fauziah.

Dalam kesempatan tersebut, Fauziah juga sepintas menceritakan bahwa pelaku sempat mengancam korban untuk mengirim uang sebanyak Rp50 juta jika tidak ingin dibunuh.

Tim pengacara Fauziah juga sepakat bahwa kasus ini tak hanya kasus penganiayaan seperti yang disampaikan Hotman, melainkan termasuk pembunuhan berencana.

"Oleh karenanya kami juga mendukung pernyataan Panglima TNI bahwa hukuman seberat-beratnya itu adalah hukuman mati," kata salah satu tim pengacara Fauziah.

Hotman mengatakan akan menemui tim penyidik secepatnya untuk mengurus kasus ini lebih lanjut.

Imam Masykur, pemuda asal Bireuen, Aceh, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat. Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.

Kata dia, para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Setelah ditangkap dan dibawa, kata Irsyad, diduga korban dianiaya dimintai uang. Namun, korban justru meninggal dunia. "Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar