CEO Miss Universe Diduga Terlilit Utang di Thailand, Ini Faktanya

Senin, 04/09/2023 15:15 WIB
Pemilik Saham Miss Universe Anne Jakkaphong (Net)

Pemilik Saham Miss Universe Anne Jakkaphong (Net)

Jakarta, law-justice.co - Soal kisruh penyelenggaraan Miss Universe belum juga mereda. Setelah peristiwa Miss Univese Malaysia yang tiba-tiba menang, kini giliran Miss Universe Organization yang tertimpa masalah.

Diberitakan, saham JKN Global Group Plc (JKN) anjlok pada hari Kamis setelah pemilik Organisasi Miss Universe mengatakan pihaknya akan melewatkan pembayaran surat utang senilai 609 juta baht, yang pertama dari tujuh tahap.

CEO Jakkaphong "Anne" Jakrajutatip mengatakan kepada Bursa Efek Thailand bahwa perusahaan akan membayar 156,6 juta baht - pokok 146,62 juta dan bunga 9,98 juta - pada Jumat ini.

Pembayaran tersebut akan mencapai 26% dari total, sehingga menyisakan saldo terutang sebesar 443,4 juta baht pada penerbitan surat utang JKN239A.

Menurut Jakkaphong, JKN berencana bertemu dengan pemegang surat utang pada tanggal 29 September untuk meminta persetujuan penundaan pembayaran.

Jika mereka setuju, pembayaran yang terlambat tidak akan dianggap sebagai gagal bayar seperti yang dikontrak sebelumnya, dan pemegang surat utang tidak akan meminta pembayaran segera, katanya.

"Perusahaan sangat yakin dengan kemampuannya untuk menegakkan rencana pembayaran kembali kewajiban pokok dan bunga dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan," ungkapnya dikutip dari Bangkok Post.

Namun, negosiasi dengan berbagai mitra sejauh ini gagal mencapai hasil yang sesuai dengan harapan perusahaan, katanya.

Jakkaphong, pemilik Miss Universe saat ini telah mengirimkan surat selaku Chief Executive Officer dan Managing Director JKN Global Group Public Company Limited kepada Bursa Efek Thailand bahwa perusahaannya tidak dapat membayar pelunasan pokok dan bunga secara penuh kepada pihak tersebut. pemegang obligasi pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan.

Jatuh tempo Surat Utang JKN239A adalah pada 1 September 2023 dengan jumlah pokok dan bunga sebesar THB 609,981,369.86 atau sebesar Rp265,5 M.

"Pada periode sebelumnya, perseroan telah mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan. Namun negosiasi dengan mitra terkait belum membuahkan hasil sesuai harapan perusahaan," ujar nya Jakkaphong dalam surat tersebut.

"Untuk mengatasi hal tersebut, Perseroan telah menyiapkan rencana pelunasan utang Surat Utang JKN239A yang akan disampaikan kepada rapat pemegang surat utang yang sementara dijadwalkan pada 29 September 2023 untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya dikutip dari berbagai sumber.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar