Jutaan Situs Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah

Rabu, 23/08/2023 19:59 WIB
Ilustrasi judi online. Foto: reskrimsusdotmetrodotpolridotgodotid

Ilustrasi judi online. Foto: reskrimsusdotmetrodotpolridotgodotid

Jakarta, law-justice.co - Jutaan situs judi online disebut sudah menyusup di berbagai website pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku siap memberantas situs tersebut hingga ke akarnya.

Pendiri sistem analisa media sosial Drone Emprit Ismail Fahmi menjelaskan sekarang hampir terdapat 4 juta halaman web judi di situs pemerintahan.

Padahal, ASN dan masyarakat seringkali mengunjungi laman itu.

“Pengunjung situs pemerintahan, langsung disuguhi informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses,” terang Fahmi dalam akun Twitternya @ismailfahmi.

Masih dari keterangannya, hal tersebut disebabkan situs pemerintah yang diretas dan pengelola laman tidak kembali merawat situsnya atau dikontrak untuk mengelola.

Selanjutnya Ismail juga menemukan web judi online yang terletak di dalam situs-situs akademik.

Jadi total, ada 1,2 juta halaman web judi online yang terletak di dalam laman berdomain ac.id.

“Situs-situs ini jadi tempat promosi sekaligus backlink ke situs-situ judi online,” ucapnya.

Kemenkominfo mengaku pemberantasan iklan, laman, ataupun aplikasi berkenaan judi online merupakan hal yang sulit.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar