Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi

Rabu, 23/08/2023 15:45 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Mabes Polri memperketat penjagaan di pintu masuk bagi para pengunjung saat pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang berlangsung. Robinsar Nainggolan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Mabes Polri memperketat penjagaan di pintu masuk bagi para pengunjung saat pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang berlangsung. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Dua Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkoordinasi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kasus dugaan korupsi dana BOS yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“(Berkoordinasi dengan) Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara,” ucap Whisnu.

Adapun sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangkaian pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” ucap Whisnu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar