AHY Menang Telak 18-0
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersyukur saat mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kamis (10/8/2023). AHY menyatakan putusan itu membuat partainya ia menang telak 18-0. MA memutuskan menolak perkara tersebut pada hari ini. Dalam laman resminya, MA menyatakan menolak perkara dengan nomor 128 PK/TUN/2023 tersebut. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Selanjutnya




Komentar