Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria di Riau Ditangkap

Jum'at, 11/08/2023 12:14 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih. (Foto: Kompas.com/Shutterstock)

Ilustrasi Bendera Merah Putih. (Foto: Kompas.com/Shutterstock)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian menangkap seorang Pegawai PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) di Bengkalis, Riau berinisial RH (22) usai mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

Sebelumnya, sebuah video merekam seekor anjing berwarna kuning berjalan di komplek perusahaan PT SAS. Dalam video disebut Bendera Merah Putih kecil tersebut berada di leher anjing.

"Masak dianggap sepele (Bendera Merah Putih dikalungkan ke anjing). Ini orangnya," ucap pria dalam video memperlihatkan anjing berlari dan menunjukkan tampang pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo mengaku telah mengamankan pelaku. Dia ditangkap dan kini telah diperiksa di Polsek Pinggir.

"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Ditangani Polsek Pinggir, Polres Bengkalis," kata Bimo kepada, Kamis (10/8).

Bimo mengatakan pelaku adalah warga Penjaringan, Jakarta. Dia menjabat Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS.

"Pelaku RH, laki- laki berusia 22 tahun. Jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Bimo.

Bendera tersebut dibeli pelaku untuk dipasangkan di sepeda motor. Entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga ternyata dipasang ke anjing yang biasa berkeliaran di dalam perusahaan.

"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB salah seorang karyawan melihat ada bendera terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasang bendera tersebut," kata Bimo.

Pelaku juga menolak melepaskan bendera tersebut dari leher anjing. Akibatnya terjadi perdebatan dengan pegawai lain hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Saat ini masih diperiksa di polsek untuk dimintai keterangan," kata Bimo.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar