Soal Peran Terduga Teroris Boyolali, Polri: Siapkan Bom Astana Anyar

Jum'at, 04/08/2023 12:33 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) membeberkan peran 2 tersangka terorisme yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (1/8) kemarin.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka yang berinisial S dan T itu diduga berkaitan dengan aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, yang terjadi tahun lalu.

"Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Dengan inisial Saudara S dan Saudara T yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (3/8).

Berdasarkan perannya, Ramadhan mengatakan kedua pelaku terorisme itu diduga terlibat dengan membantu mempersiapkan bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.

"Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP," jelasnya

Kendati demikian, Ramadhan masih belum menjelaskan lebih rinci ihwal afiliasi jaringan teror kedua pelaku. Termasuk hubungannya dengan AM selaku aktor bom bunuh diri tersebut.

Diketahui aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB. Aksi teror ini menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.

Agus sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Dia divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.

Densus 88 Antiteror Polri kemudian menangkap enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dinilai terlibat dalam aksi pengeboman itu.

Keenam tersangka itu merupakan YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM. Keenam tersangka ini berperan mengetahui hingga membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar