Polri Minta Masyarakat Tenang Jelang Shutdown IMEI Ponsel Ilegal

Selasa, 01/08/2023 19:45 WIB
Ponsel China (Net)

Ponsel China (Net)

Jakarta, law-justice.co - LAW-JUSTICE- Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan perbaikan masih membahas formula yang tepat untuk mematikan ratusan ribu ponsel tersebut tanpa merugikan masyarakat

“Terkait shutdown 191 ribu, masih dilakukan kordinasi dengan berbagai pihak. Yang pasti, kami sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen,” jelas Adi Vivid kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Vivid, Polri akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak penyedia handphone.

Dia juga memastikan dukungan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mematikan ponsel secara ilegal tersebut. 

“Jadi masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

"Direktorat siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shutdown terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin 31 Juli 2023.

Kendati demikian, Vivid tidak mengungkap secara detail terkait waktu penonaktifan HP yang memiliki IMEI ilegal tersebut. Dia hanya menyebut dilakukan dalam waktu dekat.***

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar