Terkait Kasus Korupsi Asabri, Kejari Solo Sita Benteng Vastenburg

Jum'at, 28/07/2023 07:57 WIB
Terkait Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Disebut Sita Benteng Vastenburg. (kolase dari berbagai sumber).

Terkait Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Disebut Sita Benteng Vastenburg. (kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menyita sejumlah aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro.

Kajari Solo, DB Sutanto mengatakan, sejumlah aset yang disita adalah Benteng Vastenburg dan Pandawa Waterboom, Kamis (27/7/2023).

"Terkait kegiatan itu nanti saya infokan mas," kata Kajari Solo, DB Sutanto.

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro divonis nihil oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/1/2023).

Ini berarti, dia juga lolos dari tuntutan mati yang sempat diberikan jaksa.

Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 22,7 triliun dan menjadi kasus korupsi terbesar kedua di Indonesia.

Adapun penggelapan dana terjadi dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana oleh PT Asabri dengan pihak swasta.

Pihak swasta itu adalah Benny Tjokor, Lukman Purnomosidi, dan Heru Hidayat. PT Asabri menyerahkan kegiatan investasi saham pada 2012-2019 kepada mereka. Alhasil, negara pun sampai ikut merugi karena korupsi yang dilakukan ketiganya.

Profil dan Sejarah Benteng Vastenburg, Aset Benny Tjokrosaputro

Profil dan Sejarah Benteng Vastenburg

Benteng Vastenburg adalah benteng peninggalan Belanda yang terletak di kelurahan Kedung Lumbu, kecamatan Pasar Kliwon, kota Surakarta, Jawa Tengah.

Benteng ini dibangun tahun 1745 atas perintah Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff.

Sebagai bagian dari pengawasan Belanda terhadap penguasa Surakarta, khususnya terhadap keraton Surakarta, benteng ini dibangun, sekaligus sebagai pusat garnisun.

Di seberangnya terletak kediaman gubernur Belanda (sekarang kantor Balai Kota Surakarta) di kawasan Gladak.

Benteng ini terletak di timur laut keraton Surakarta.

Bentuk tembok benteng berupa bujur sangkar yang ujung-ujungnya terdapat penonjolan ruang yang disebut selekoh (bastion).

Terdapat dua pintu masuk ke dalam benteng: pintu barat (pintu utama) dan pintu timur.

Di sekeliling tembok benteng terdapat parit yang berfungsi sebagai perlindungan dengan jembatan di pintu depan dan belakang.

Bangunan terdiri dari beberapa barak yang terpisah dengan fungsi masing-masing dalam militer.

Di tengahnya terdapat lahan terbuka untuk persiapan pasukan atau apel bendera.

Namun bangunan di dalam benteng telah diratakan dengan tanah, kini yang tersisa tinggal tembok benteng.

Sumber Belanda menyebutkan benteng ini dibangun pada tahun 1755-1779 dan pernah diperbaiki tahun 1832 (Bleeker, 1850, I: 403), tetapi sumber Inggris menyebutkan bahwa benteng ini didirikan oleh Frans Haak tahun 1746 dan selesai tahun 1765 (Campbell, 1815, I: 511).

Dua versi ini disebabkan karena catatan awal menamakan benteng tersebut Grootmoedigheid (kemurahan hati).

Sumber Belanda membedakan kedua benteng tersebut, bahwa Grootmoedigheid merupakan lokasi yang berbeda dengan Vastenburg, sementara sumber Inggris menyamakan keduanya.

Setelah kemerdekaan, benteng ini digunakan sebagai markas TNI untuk mempertahankan kemerdekaan.

Pada masa 1970-1980-an bangunan ini digunakan sebagai tempat pelatihan keprajuritan dan pusat Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya Kostrad untuk wilayah Karesidenan Surakarta dan sekitarnya.

Setelah lama tidak terpakai sejak 1980-an, benteng ini penuh semak belukar dan tak terawat.

Sejak kepemimpinan Joko Widodo, perubahan dan restorasi mulai terlihat.

Pada tahun 2014, restorasi terhadap Benteng Vastenburg sangat terlihat dari cat yang mengelupas dicat ulang dengan warna putih.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar