Tak Suka OTT Korupsi, YLBHI Sebut Pola Pikir Luhut Sesat dan Keliru

Sabtu, 22/07/2023 19:30 WIB
Eks Penyidik KPK: Menko Luhut & Firli Bahuri Tidak Paham Fungsi OTT (kabariku.com).

Eks Penyidik KPK: Menko Luhut & Firli Bahuri Tidak Paham Fungsi OTT (kabariku.com).

Jakarta, law-justice.co - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkonter Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK itu sebagai suatu tindakan yang ‘kampungan’ sehingga mesti dikurangi.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menuturkan, anggapan Luhut soal penindakan korupsi secara OTT adalah pemikiran yang keliru dan menyesatkan. Soalnya, korupsi sebagai kejahatan luar biasa berdampak sangat serius bagi perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia warga negara.

Isnur dalam pemikiran bahwa korupsi menggerogoti keuangan negara yang berdampak nyata pada minimnya kemampuan negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial dan sebagainya.

"Bagaimana negara bisa melakukan penghematan dan efisiensi keuangan negara, jika korupsi yang terjadi di berbagai sektor mulai dari pusat sampai daerah dibiarkan, dan tidak dilakukan penindakan?" kata Isnur dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Menurut Isnur, pernyataan dan pujian Luhut kepada KPK dianggap hanya untuk menutupi deretan kebobrokan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri dan Dewan Pengawas KPK. Apalagi kinerja buruk KPK itu terus terjadi usai Revisi UU KPK dan diberhentikannya pegawai berintegritas di KPK.

Merujuk Catatan Transparansi Internasional Indonesia Situasi Indonesia pada CPI 2022 semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45. Situasi tersebut menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun. Turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022 membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi pemerintahan Jokowi tidak efektif (gagal). Dalam pemberantasan korupsi, strategi penegakan hukum dengan penangkapan koruptor tidak dapat dipisahkan dengan upaya pendidikan dan pencegahan.

Isnur berpandangan bahwa penindakan melalui OTT KPK bisa terus dilakukan demi mengusut kasus-kasus korupsi. Menurut Isnur, penindakan melalui OTT diharapkan bisa menciptakan efek jera dan mengusut pengembalian kerugian negara.

"Pernyataan Luhut menunjukkan rendahnya komitmen pejabat publik dan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai mandat reformasi dan pilar tegaknya supremasi hukum," jelas Isnur.

Sebelumnya, Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan kembali melontarkan kritik terhadap tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luhut menilai bangsa Indonesia tak perlu berbangga memamerkan OTT.

"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso. Ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu. Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik,” kata Luhut di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar