Ini Deretan Negara Pecahan Uni Soviet yang Menjadi Anggota NATO

Senin, 12/06/2023 08:13 WIB
Negara-negara anggota NATO. (Istimewa)

Negara-negara anggota NATO. (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Sebagai informasi, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) adalah aliansi militer yang didirikan pada tahun 1949 oleh Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, dan delapan negara Eropa.

Hingga kini sudah ada total 31 negara yang bergabung dengan NATO, di mana negara terakhir yang bergabung adalah Finlandia pada April 2023 lalu.

Negara-negara anggota yang disebut NATO Allies atau negara Sekutu NATO adalah negara berdaulat yang bersekutu untuk membahas masalah politik dan keamanan, dan membuat keputusan bersama melalui konsensus.

Syarat suatu negara bergabung dengan NATO tertuang dalam Article 10 of North Atlantic Treaty.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa keanggotaan NATO terbuka untuk setiap negara Eropa dalam posisi untuk memajukan prinsip-prinsip perjanjian dan berkontribusi pada keamanan wilayah Atlantik Utara.

Setiap keputusan untuk mengundang suatu negara bergabung dengan NATO diambil alih oleh North Atlantic Council, yakni badan pembuat keputusan politik utama NATO, atas dasar konsensus di antara semua negara sekutu.

Di luar 12 negara-negara founding members (negara pendiri), sejumlah negara menyusul bergabung dengan NATO. Tiga di antaranya adalah negara pecahan Uni Soviet yakni Estonia, Latvia, Lithuania.

1. Estonia
Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri Estonia, negosiasi syarat dan ketentuan aksesi Estonia ke NATO dilakukan oleh delegasi yang dipimpin penasihat Kemlu Estonia, Juri Luik. Negosiasi dilakukan pada November 2022.

Tugas delegasi Estonia saat itu adalah mengadakan negosiasi dengan perwakilan NATO tenant syarat dan ketentuan Estonia bergabung dengan NATO.

Estonia resmi menjadi anggota NATO pada 29 Maret 2004. Keanggotaan aktif negara Eropa Utara ini di NATO adalah demi kebijakan dan pertahanan Estonia.

2. Latvia
Pada November 2002 dalam pertemuan Kepala Negara NATO di Praha, Latvia dan enam negara kandidat lainnya diundang untuk bergabung dengan NATO.

Momen ini menandai awal bagi Latvia untuk menjadi negara anggota NATO. Latvia resmi bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara per 29 Maret 2004.

Menurut laman Kementerian Pertahanan Latvia, kepentingan utama negara ini dengan bergabung di NATO adalah untuk melindungi negara dari ancaman moden dan menghadapi tantangan seperti terorisme hingga ancaman kejahatan dunia maya.

3. Lithuania
Keanggotaan Lithuanua dalam aliansi NATO didasarkan pada North Atlantic Treaty atau Perjanjian Atlantik Utara, yang ditandatangani dan diratifikasi pada 10 Maret 2004.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Lithuania, keanggotaan NATO didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan konstitusi untuk menjamin keamanan dan kemerdekaan negara, kesejahteraan warga, serta hak dan kebebasan fundamental warga negaranya.

Selain itu keanggotaan Lithuania di NATO ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan dan stabilitas serta keamanan di seluruh Eropa.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar