Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

by Robinsar Nainggolan.Selasa, 09/05/2023 13:44 WIB

Irjen Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara, Hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023) mengatakan  terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Hakim menyebut Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah mengkhianati perintah presiden dalam penindakan narkoba. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar