Blacklist bagi Pelaku Pelaku Pelecehan Seksual Di KA

Minggu, 16/04/2023 21:01 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspa Yoga meninjau arus mudik lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023). (iNews)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspa Yoga meninjau arus mudik lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023). (iNews)

law-justice.co - Maraknya pelecehan seksual di moda transportasi kereta api (KA) membuat hukuman konvensional tak cukup. Terkait hal tersebut, ke depan pelaku pelecehan seksual di KA dan lingkungan stasiun juga akal dapat sanksi tambahan, bakal dimasukkan daftar hitam (blacklist) dan tidak boleh menggunakan fasilitas KA.

Ihwal blacklist bagi pelaku pelecehan seksual ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Dia  mengatakan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan stasiun kereta api akan dimasukkan ke daftar hitam atau di-blacklist. Bintang pun mengapresiasi komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memberikan sanksi blacklist terhadap pelaku kekerasan seksual sehingga tidak lagi bisa menggunakan fasilitas kereta api.

"Sekali lagi terima kasih kepada PT KAI ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi," ucap Bintang saat melakukan kunjungan di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Dalam kunjungan ini Bintang didampingi Kepala stasiun Pasar Senen Hendrik Mulyanto, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan M Risal Wasal, dan Direktur Operasi PT KAI Awan Hermawan.

Bintang menambahkan, dia berharap stasiun kereta api memberikan ruang yang aman ramah terhadap perempuan dan anak. Dalam kesempatan itu, Bintang pun menyampaikan, pihaknya juga memiliki hotline terkait masalah perempuan dan anak. Dia mengatakan, ketika ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual, baik di stasiun kereta api atau di mana pun, dapat melapor melalui hotline 1129 atau melalui nomor WhatsApp 08111129129.

"Ya makanya kami selalu sampaikan kepada teman-teman ya di PT KAI juga ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api di stasiun manapun itu kita harapkan melapor," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bintang sempat mengobrol dengan salah satu pemudik dan bermain dengan anaknya. Politisi PDI Perjuangan itu juga kemudian meninjau ruang laktasi dan ruang kesehatan yang ada di Stasiun Pasar Senen. "Di Stasiun Senen ini kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT KAI yang kalau kita standardisasi yang kita harapkan untuk bisa memberikan mudik yang aman nyaman dan ramah perempuan dan perlindungan anak secara umum itu sudah dipenuhi," kata Bintang di lokasi.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar