Tegas, Ayah David Bersumpah Ogah Ampuni Mario Dandy Penganiaya Anaknya

Kamis, 23/03/2023 06:58 WIB
David Ozora bangun dari Koma, Mario Dandy terancam dihukum berat (Twitter)

David Ozora bangun dari Koma, Mario Dandy terancam dihukum berat (Twitter)

Jakarta, law-justice.co - Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora alias David bersumpah tidak akan memberi ampunan terhadap pelaku penganiayaan sang anak yang merupakan anak eks pejabat kantor pajak, Mario Dandy Satriyo.

Kata dia, para pelaku penganiayaan sebaiknya segera meminta pengampunan kepada Tuhan.

"Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," kata Jonathan melalui kicauan di Twitter pribadinya pada Rabu (22/3).

"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

Jonathan pun menambahkan, "saya tidak rela dan tidak ada ampunan apa pun."

Jonathan sebelumnya menuturkan David mengalami trauma mendalam usai dianiaya oleh Mario Dandy. Sistem syaraf ini berpotensi rusak permanen, katanya.

"Ada trauma yang sangat dalam pada sistem syarafnya, yang potensinya bisa permanen kerusakannya," tulis akin @seeksixsuck.

Jonathan menyebut David terus berjuang untuk sembuh dan mengembalikan indera pendengaran, penglihatan, dan kesadarannya.

David sedang berjuang mengembalikan semua yang dia pernah punya melalui pendengarannya yang semakin progres, walau matanya belum baik responnya, saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana" ujarnya.

Sebelumnya tim dokter telah menyampaikan David telah melewati fase kritis dan sudah berangsur sadar.

Kondisi yang dialami oleh Cristalino David Ozora ini disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario bersama rekannya Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Mereka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kemudian perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar