Nafsu Jokowi Buka Keran Investasi dan Kejahatan PT GNI (1)

Jum'at, 20/01/2023 15:40 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan Smelter PT GNI pada 2021 lalu (Dok.Setneg)

Presiden Jokowi saat meresmikan Smelter PT GNI pada 2021 lalu (Dok.Setneg)

law-justice.co - Nafsu Presiden Jokowi membuka keran investasi rupanya mengorbankan rakyat. Darah rakyat Morowali utara tertumpah, mata pencaharian warga terenggut dan rusaknya ekosistem laut juga pertanian warga sudah seharunya diperhitungkan. Jokowi Terkesan lebih melindungi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) ketimbang rakyatnya sendiri.

Direktur Jaringan Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah Moh Taufik mengungkap fakta mengejutkan perihal kejahatan perusahaan asal China itu. “ Bentrok itu diduga mengaburkan isu yang terjadi di daerah sekitar smelter yang dituntut warga lokal, sebenarnya itu hanya akumulasi kekesalan para pekerja karena tidak ada jaminan Keselamatan Kerja dari PT GNI yang merupakan jaminan yang sudah sepantasnya diberikan perusahaan,” jelasnya dalam Diskusi Publik Ambisi Investasi Jokowi dan Bentrokan Maut Buruh Tambang: Membongkar Jejak Kejahatan PT GNI atas Warga Terdampak, Buruh, dan Lingkungan di Morowali Utara, Jumat (20/1/2023)


Pekerjaan di sektor tambang penuh risiko, setiap pekerja punya keluarga yang menunggu di rumah, maka wajar jika pekerja menuntut jaminan keselamatan kerja.” Anehnya hal ini tidak menjadi objek evaluasi pemerintah, yang berkewajiban mengawasi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia,” jelas Taufik.


Kalau Jokowi ingin dihargai oleh Investor, sudah seharusnya membuat aturan ketat perihal perizinan kepada perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia.” Yang terjadi perusahaan Asing yang ingin berinvestasi bakal semakin seenaknya kepada Indonesia, Jokowi harusnya lebih dahuku melindungi masyarakat ketimbang kapitalis,” tegasnya.


Untuk itu, dalam beberapa point tuntutan, Taufik menegaskan agar Jokowi segera mengentikan operasi dan cabut izin PT GNI.” Segera lakukan audit atau evaluasi atas seluruh tindakan kejahatannya, baik terhadap buruh, warga terdampak, maupun lingkungan hidup!, Menuntut Presiden Jokowi untuk hentikan operasi dan cabut izin PT GNI!” tukas dia.


“Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk segera bebaskan seluruh buruh yang telah ditangkap, serta hentikan proses hukum atas sejumlah buruh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, “ lanjut Taufik.


Menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk segera lakukan proses hukum atas kejahatan PT GNI, terutama terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum atas lingkungan hidup, warga terdampak, dan tenaga kerja.


Tokoh Adat Desa pesisir sekitar Smelter yang tak mau disebut Namanya mengungkap, Nelayan kehilangan pekerjaan akibat aktivitas tambang PT GNI.” Tidak ada ikan yang bisa ditangkap, terumbu karang rusak, nelayan kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.


Sementara Tokoh Adat Desa Pertanian sekitar Smelter juga mengungkap 300 hektar tanah pertanian sempat terendam banjir akibat aktifitas PT GNI membendung sungai kemudian saat dibuka mengakibatkan pertanian warga terendam air.”Warga tidak akan bertahan tanpa mata pencaharian sebagai petani, Ini membuat lahan pertanian kami rusak , kami meminta pemerintah bersikap bijaksana dan memperhatikan mata pencaharian kami,” tandasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar