Terkait Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polisi di Rumahnya

Kamis, 12/01/2023 13:25 WIB
Terkait Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polisi di Rumahnya. (Suara).

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Polisi di Rumahnya. (Suara).

law-justice.co - Ditrenarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Benar ditangkap," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1).

Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara rinci terkait kasus narkoba yang menjerat Revaldo.

Hingga saat ini, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa selebritas Revaldo secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat ini masih diperiksa," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Donny mengatakan Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1) kemarin.

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja saat menangkap aktor Revaldo di kediamannya, Rabu (11/1) kemarin.

"(Barang bukti) sabu dan ganja," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Kendati demikian, Donny masih belum mau membeberkan soal berapa total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Revaldo.

"Kemarin ditangkap di kediamannya," ucap dia.

Bagi Revaldo ini bukan pertama kali dia berurusan dengan hukum karena narkoba.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memvonisnya penjara 2 tahun.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar.

Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar