Kemenangan Argentina Dipertanyakan, Gol Ketiga Disebut Tak Sah

Rabu, 21/12/2022 12:20 WIB
Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2022 (Reuters)

Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2022 (Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Kemenangan Argentina atas Prancis pada babak final Piala Dunia 2022 Qatar, Minggu (18/12) disebut kontroversial, terutama gol ketiga Argentina yang dicetak Lionel Messi pada babak perpanjangan waktu alias extra time. Apa dasarnya?

Duel Argentina vs Prancis di Stadion Lusail, Qatar, berjalan cukup dramatis. Argentina sempat diprediksi menang mudah usai Messi (23’pen) dan Angel Di Maria (36’) membawa Argentina unggul 2-0 pada babak pertama.


Akan tetapi, Prancis tak lantas menyerah. Saat pertandingan menyisakan 10 menit, Kylian Mbappe muncul sebagai penyelamat Prancis lewat dua gol yang ia lesakkan hanya dalam kurun 90 detik (80’ & 81’). Pertandingan pun terpaksa berlanjut ke babak perpanjangan waktu atau extra time setelah kedua tim bermain imbang 2-2 pada waktu normal.

Pada babak perpanjangan waktu, Prancis kembali tertinggal setelah Messi berhasil mencetak gol keduanya usai memanfaatkan bola liar hasil tembakan Lautaro Martinez pada menit ke-108’. Gol inilah yang kemudian dinilai kontroversial oleh media-media Prancis.

Bukan karena Messi dalam posisi offside atau handball, media-media Prancis justru menyoroti posisi para pemain cadangan Argentina. Saat terjadinya proses gol tersebut, ada beberapa pemain di bench Argentina yang tertangkap kamera berada di dalam lapangan permainan.

Media kenamaan Prancis, L’Equipe dalam tajuknya hari Senin (19/12) pagi menulis judul “Mengapa Gol Ketiga Argentina Seharusnya Dianulir”. Mereka juga menunjukkan bukti foto untuk memperkuat tudingan mereka. “Dua pemain cadangan yang emosional” merujuk pada foto pemain cadangan Argentina berada dalam lapangan saat proses terjadinya gol.

Gol Messi sebelumnya telah review oleh VAR untuk melihat apakah Martinez berada dalam posisi offside atau tidak. Namun L`Équipe percaya bahwa Prancis harusnya mendapatkan tendangan bebas karena pelanggaran yang dilakukan para pemain cadangan Argentina.

Merujuk pada Law of the Game, di paragraf 9 dari hukum sepak bola yang berbunyi, “

Jika, setelah gol dicetak, wasit menjadi sadar sebelum permainan dilanjutkan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol dicetak: wasit harus menganulir gol jika orang tambahan itu adalah: seorang pemain, pemain pengganti, pemain yang dikeluarkan dari lapangan atau ofisial tim yang mencetak gol; permainan harus dimulai kembali dengan tendangan bebas langsung dari tempat di mana orang tambahan itu berada."

Terlepas dari kontroversi yang terjadi di laga itu, Prancis pada akhirnya harus mengakui kekalahan dari Argentina dengan skor 2-4 via adu penalti setelah bermain 2-2 di waktu normal dan 3-3 di masa extra time.

Bagi Prancis, kekalahan ini jelas sangat menyesakkan. Pasalnya, mereka dipastikan gagal menyamai torehan Italia dan Brasil sebagai negara ketiga yang sukses mencatatkan back to back juara setelah sebelumnya jadi juara di Piala Dunia 2018 di Rusia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar