Alasan Pemerintah Pilih Subsidi Motor Listrik Ketimbang Konversi (1)

Senin, 19/12/2022 10:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap alasan pemerintah memberikan subsidi lebih besar untuk pembelian sepeda motor listrik baru ketimbang konversi. Menurut dia, besaran subsidi itu menyesuaikan komponennya.


"Motor baru kan semua komponennya baru, sedangkan kalau koversi sebagian itu masih pakai yang lama, seperti bodi,” ujar dia di acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, dikutip Senin (19/12/2022)


Kementerian Perindustrian sebelumnya mengumumkan besaran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk pembelian motor baru sebesar Rp 8 juta, sementara subsidi untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

Arifin melanjutkan, komponen-komponen motor konversi umumnya sudah bisa dibuat di dalam negeri. Kecuali, baterai motor listrik.

“Kita harap dalam beberapa waktu ke depan kita bisa mengahasilkan sendiri baterai dalam negeri,” ucap dia.

Arifin memastikan saat ini Indonesia sedang mengembangkan ekosistem baterai listrik secara mandiri. Jika semua kompenen utama sudah bisa dihasilkan sendiri, Arifin menuturkan komponen lainnya pun bakal diproduksi secara mandiri.

Sejalan dengan rencana pemberian subsidi kendaraan listrik, pemerintah akan mengakomodasi kebutuhan industri. “Kita bisalah bikin seperti Gesit itu. Kita dukung penuh 100 persen,” tutur Arifin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi ke masyarakat yang membeli kendaraan listrik. Selain subsidi untuk sepeda motor baru dan konversi, Agus juga mengatakan subsidi mobil listrik akan diberikan sebesar Rp 80 juta.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 14 Desember 2022.

Agus memastikan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Saat ini, kebijakan pemberian insentif itu masih dalam tahap finalisasi. "Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Agus.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar