Kapolri :TuntaskanTermasuk Tiga Jenderal Polri Bermasalah,Siapa Saja?

Kamis, 15/12/2022 15:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Akui KKB Kembali Berulah di Papua, Ini Penyebabnya  foto istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Akui KKB Kembali Berulah di Papua, Ini Penyebabnya foto istimewa

law-justice.co - Kapolri Tegaskan Bakal Tuntasakan Polisi Yang Bermasalah .

Sorotan ke pihak Polri saat ini semakin meningkat trend nya . Pernyataan petinggi no satu di kepolisian Indonesia menyatakan pernyataan tegas. 

 

"Saya kira itu semua berkaitan dengan proses penanganan kasus yang ada," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo  kepada wartawan di ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut Sigit menegaskan, anggota Polri yang bermasalah terancam sanksi pidana. Dia mengatakan proses etik mereka sedang berlangsung saat ini.

 

- Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara tegas bakal menyelesaikan bagi anggota Polisi yang bermasalah, termasuk didalamnya terdapat tiga nama Jenderal.

Ketiga Jenderal tersebut yang bakal Kapolri desak sidang etik ialah, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Teddy Minahasa hingga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Ferdy Sambo juga merupakan salah satu Jenderal di Kepolisian telah menjalani sidang kode etik Polisi, sisa tiga Jenderal.

 

“Terlepas dari apakah prosesnya internal atau saat ini masih berproses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan dengan baik,” jelasnya. Kabid Humas Polri, Inspektur Pol Dedi Prasetyo menambahkan, masih sedikit anggota Polri yang belum mengikuti proses etik terkait kasus Ferdy Sambo.

“Ada lebih (20 anggota). Nanti saya cek," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat kepada Kepala Departemen Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, meminta konfirmasi kasus etik terhadap Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir. Babi Utomo.

"Kompolnas mempertanyakan proses etik terhadap NB, P dan TM," kata Kompolnas Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (5 Desember 2022). Poengky menambahkan, pihaknya juga mempersoalkan uji etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Diketahui, dari total 35 dugaan pelanggaran etik, hanya 19 oknum polisi yang divonis. 

Menyambung pernyataan Pak Presiden beberapa waktu lalu : nilai tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri pada November 2021 masih 80,2 persen sangat tinggi. tetapi ,Namun jatuh ke angka 54 persen pada agustus tahun ini.  Dan Berdasarkan hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik kepada Polri mulai mengalami penurunan sebesar 2% poin dari 72% menjadi 70% pada Agustus 2022. Angkanya kemudian anjlok hingga 17% poin menjadi 53% pada Oktober 2022.

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar