WNI Ancam Pegawai Niat Rampok Toko di Jepang Tertangkap

Kamis, 03/11/2022 09:00 WIB
Ilustrasi perampokan (okezone)

Ilustrasi perampokan (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus perampokan di toko waralaba Jepang yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (28/10) lalu.


“Ya, benar,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Kami akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” katanya, dikutip Kamis (3/11/2022)

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pelaku perampokan yang diketahui WNI bernama Regi Carles Farah (25) di Tokyo, Jumat pekan lalu.

Regi membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir dan mengancam seorang karyawan wanita dengan semprotan deodoran dan korek api.

Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen atau sekitar Rp3,6 juta dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan penelusuran kepolisian, pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut. Pelaku yang merupakan WNI itu dikabarkan telah mengakui perbuatannya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar