Brigjen Hendra Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 19/10/2022 11:57 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar