Sosok Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut Kabur Bawa Keluarga

Kamis, 25/08/2022 09:40 WIB
Apin BK (Net)

Apin BK (Net)

Jakarta, law-justice.co - Bos judi online Apin BK resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Sayangnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Apin BK bersama keluarganya saat ini sudah melarikan diri ke Singapura.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut bahwa Apin BK dan keluarga sempat terdeteksi melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk pergi ke luar negeri.


"Penyidik telah menelusuri keberadaan J alias ABK melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022," terang Hadi, dilansir Kamis (25/8/2022)

Polda Sumut sendiri menurut Hadi baru mencekal Apin BK pada 16 Agustus 2022. Akan tetapi kata Hadi, di hari yang sama Apin BK sudah kabur ke luar negeri.

Dijelaskan oleh Hadi, bahwa Polda Sumut juga sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Apin BK.

Akan tetapi kata Hadi, dari dua kali pemanggilan itu, Apin BK tidak pernah menunjukkan batang hidungnya.

"Mengirim surat panggilan kepada J alias ABK sebagai saksi sebanyak 2 kali yaitu pada hari Senin 15 Agustus 2022 dan hari Jumat 19 Agustus 2022, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Hadi.

Sebelumnya, jajaran kepolisian Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri. Penggerebakan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dikutip dari berbagai sumber, Apin BK sempat menjadi anggota pengurus Partai Golkar Sumut pada periode 2020-2025 dengan jabatan bendahara.

Namun, meski berstatus sebagai anggota pengurus Partai Golkar, ia juga tidak pernah muncul di kepengurusan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar