Baru 21 Tahun, Anak Haji Isam Jadi Komut PT Jhonlin Agro Raya

Selasa, 12/07/2022 12:37 WIB
Jhony Saputra, anak Haji Isam yang baru berusia 21 tahun dan menjadi Komut PT Jhonlin Agro Raya (cnbc)

Jhony Saputra, anak Haji Isam yang baru berusia 21 tahun dan menjadi Komut PT Jhonlin Agro Raya (cnbc)

Jakarta, law-justice.co - Posisi Komisaris Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) kini diduduki oleh Jhony Saputra. Jhony adalah anak Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam yang masih berusia 21 tahun. Pendidikan terakhirnya adalah menyelesaikan pendidikan SMA Al Azhar Jakarta Pusat, Jakarta Selatan pada 2018.

Ia resmi menjabat di Perseroan sejak 2022 sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Jhony juga menjabat di beberapa perusahaan sebagai Pemilik PT. Araya Agro Lestari 2017 - sekarang.

Lalu ia juga menjabat sebagai pemilik PT. Citra Agro Raya 2017 - sekarang, pemilik/pemegang saham PT. Modal Harapan Bangsa tahun 2018 - sekarang, dan pemilik/pemegang saham PT. Surya Mega Adiperkasa tahun 2020 - sekarang.

Sebelumnya, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) akan melakukan penawaran umum perdana saham sebanyak-banyaknya 1.222.950.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100.

Mengutip situs Jhonlin Agro, saham ini mewakili sebanyak-banyaknya 15,29 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah penawaran umum perdana.

Saham perusahaan akan ditawarkan ke masyarakat dengan harga Rp250 hingga Rp300 per saham yang harus dibayar penuh saat mengajukan pemesanan melalui sistem penawaran umum elektronik.

Adapun, jumlah penawaran umum diperkirakan sebanyak-banyaknya Rp366,8 miliar.

Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana saham setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran sebagian biaya pembangunan proyek pabrik kelapa sawit sebesar 21 persen. Penggunaan dana ini dikategorikan sebagai Capital Expenditure (CAPEX).

Kemudian, 79 persen akan digunakan perseroan untuk modal kerja yaitu untuk pembelian CPO dan bahan baku lainnya. Penggunaan dana ini dikategorikan sebagai Operating Expenditure (OPEX).

Nama Haji Isam sendiri saat ini tengah disebut-sebut oleh KPK dalam kasus dugaan pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar