KPK Bantah Pernyataan Novel soal Firli Minta Jangan Nyerang

Senin, 04/07/2022 15:22 WIB
antan penyidik KPK Novel Baswedan (detik)

antan penyidik KPK Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal larangan Firli kepada Novel untuk menyerang KPK. KK  mengatakan keterangan yang disampaikan Novel Baswedan itu tidak benar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pada 25 November 2020 lalu, Firli Bahuri tengah berada di Kalimantan Utara untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan kunjungan kerja Firli Bahuri bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui website resmi DPMPTSP Kalimantan Utara. Ali berharap pernyataan yang tidak benar itu tidak terulang kembali karena akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja pemberantasan korupsi.

"Masyarakat bisa mengkonfirmasi kebenaran kunjungan kerja Ketua KPK ke DPMPTSP Provinsi Kaltara, melalui website resminya https://dpmptsp.kaltaraprov.go.id/2020/11/25/ketua-kpk-komjen-pol-firli-bahuri-saat-melakukan-kunjungan-ke-dpmptsp-kaltara/," ungkap Ali.

"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," tuturnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku pernah ditemui Ketua KPK Firli Bahuri dan diminta Firli untuk tidak `menyerang` dirinya. Novel menerangkan peristiwa itu terjadi pada 25 November 2020 saat KPK melakukan ekspose kasus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Kata Novel, tiba-tiba Firli menghampirinya yang tengah berada di toilet dekat ruang ekspose.

"Itu kan keterangannya disampaikan di persidangan. Jadi di tanggal 24 itu kan ada operasi tangkap tangan (mantan) Menteri KKP Edhy, 25 (November 2020) itu ekspose. Jadi Pak Firli ikut ekspose tiba-tiba. Saya juga tidak tahu kok Pak Firli ikut tiba-tiba, kayaknya waktu itu sedang ada kegiatan di luar atau mau keluar gitu," kata Novel kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

"Terus habis itu nemuin saya ke toilet dan dia ngomong gitu. Toilet dekat ruang ekspose, ada ruang toilet. Ya kurang lebihnya dia ngomong ya `jangan nyerang-nyerang lah, ayo lah ke ruangan saya, ngobrol-ngobrol`," sambungnya.

Setelah itu, kata Novel, Firli juga memintanya untuk sering-sering datang ruangan mengobrol. Namun, Novel menolaknya.

"Ya saya juga bilang kalau ngobrol-ngobrol ngapain, ya kalau ada tugas ya kita datang, kalau nggak ya ngapain ngobrol. Ya saya tidak tahu dia sengaja apa tidak, cuman yang jelas saya buang air kecil, terus ketika selesai saya lagi ke wastafel, dia masuk ke toilet cuman ke wastafel doang ngobrol dengan saya," ujar Novel.

Novel menjabarkan setelah kejadian itu, 2 minggu berikutnya ada OTT mantan Mensos Juliari Batubara dan kemudian ada kasus pajak. Novel menuding Firli merasa `terserang` dengan pengungkapan dua kasus itu hingga akhirnya melahirkan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Dari situ tergambar sebenarnya, jadi peristiwa itu tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri mestinya juga dilihat bahwa setelah itu nggak sampai 2 minggu kan ada OTT (mantan) Mensos, Juliari," tutur Novel.

"Lalu setelah itu ada kasus pajak, nah kasus-kasus itu Firli merasa terserang, nah itu kan terjadi di bulan November akhir sampai Desember tuh, 2020, di bulan Januari 2021 kan Firli kemudian menyelundupkan norma soal TWK. Itu kan sudah diusut semua di Ombudsman sebenarnya," imbuhnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar