Ngadu ke PBNU, Denny Indrayana: Kalimantan Selatan Darurat Mafia Tanah

Rabu, 15/06/2022 23:21 WIB
Politisi Denny Indrayana (RMOL)

Politisi Denny Indrayana (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyatakan bahwa saat ini Provinsi Kalimantan Selatan dalam kondisi darurat mafia tanah untuk sawit dan mafia lahan untuk tambang batubara.

Oleh sebab itu, dia bersama Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Mafia Tanah di Kalimantan Selatan melaporkan masalah itu kepada jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ula,a (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (15/6).

"Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara," kata Denny dalam keterangan resmi yang diterbitkan LTN PBNU.

Denny menggambarkan bahwa kondisi masyarakat di Kalsel sangat kontras dengan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang batubara yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, sejumlah tambang dan perkebunan sawit di Kalimatan Selatan telah dikuasai oleh sejumlah pengusaha yang diklaim punya pengaruh besar ke kekuasaan. Pengaruh ini, kata dia, bisa dilihat dari sejumlah kasus yang dilaporkan ke penegak hukum, tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang.

"Kapal-kapal pengangkut batubara lewat di sungai di mana di tepi sungai itu hidup masyarakat miskin. Padahal batubara itu memiliki nilai yang demikian besar. Ini sangat kontras," kata dia.

Selain itu, Denny menyebut ada sebuah kasus di Kalsel yang sudah dilaporkan ke KPK namun belum ada titik terangnya sampai saat ini.

Lebih menyedihkan lagi, menurutnya, akan berhadapan dengan tindak kekerasan bila ada yang mempersoalkan masalah sengketa lahan menyangkut pengusaha besar tersebut.

"Padahal kasus korupsinya terang benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujar dia.

Salah seorang petani bercerita, harus rela lahannya 20 hektar lebih diserobot pengusaha sawit. Kasus yang sudah terjadi sejak dua tahun lalu sampai saat ini belum jelas ganti ruginya.

"Saat ditanya berulang-ulang dijawab `nanti akan diselesaikan`," kata petani tersebut.

Mereka lantas berharap PBNU bisa membantu menangani persoalan-persoalan yang ada di Kalimantan Selatan. Pasalnya, aparat penegak hukum di wilayah itu menurutnya sudah tak bisa diharapkan.

Di tempat yang sama, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media Syafiq Alielha mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan secara hukum dan mendapatkan dukungan publik.

"Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detail menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan," kata Syafiq.

Ketua PBNU lainnya Amin Said Husni telah meminta untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen detail menyangkut persoalan yang terjadi di Kalsel. Data-data itu, nantinya akan digunakan NU untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.

 

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar