UAS Ditolak Masuk Perbatasan, KBRI Minta Singapura Jelaskan Alasannya

Selasa, 17/05/2022 20:25 WIB
Ulama Ustaz Abdul Somad (amirariau.com)

Ulama Ustaz Abdul Somad (amirariau.com)

Jakarta, law-justice.co - Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) ditolak masuk Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. KBRI mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS.


Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura melalui situs Kemlu RI. Dalam penjelasannya, KBRI Singapura menyampaikan informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas penolakan UAS.

"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan `tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi` (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).


Disampaikan juga KBRI telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Singapura. Saat ini KBRI menunggu penjelasan dari Kemlu Singapura.

"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," lanjut keterangan KBRI.

Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membeberkan kronologi Ustaz Abdul Somad tak bisa masuk Singapura. Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Ditjen Imigrasi, Hantor Situmorang:

UAS berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya, SN, Hn, FA, AMA, SQA, dan SAM menggunakan MV. Brilliance of Majestic.

Setiba di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA). Mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

"Dan sampainya di Singapura, oleh otoritas Imigrasi Singapura dilakukan pemeriksaan dan mereka ditolak untuk masuk ke Singapura," sebut Hantor dalam rekaman video dari Imigrasi, Selasa (17/5/2022).

Hantor mengatakan alasan penolakan itu adalah wewenang Singapura. Dia menambahkan bahwa semua dokumen Imigrasi UAS dan rombongan sudah memenuhi aturan Imigrasi RI.

"Mereka secara imigrasi Indonesia mereka tidak ada persoalan dengan dokumen keimigrasian," tutur dia.

UAS dan rombongan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. UAS tiba di Pelabuhan TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar