Diderita Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto, Apa Itu Kanker Usus?

Senin, 25/04/2022 06:58 WIB
Mantan Juru bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto (Foto:BNPB)

Mantan Juru bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto (Foto:BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Juru Bicara Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto dilaporkan saat ini tengah mengidap kanker usus dan sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Yurianto diketahui sudah dirawat sejak dua minggu lalu.

Kanker kolorektal atau kanker usus besar adalah kanker ganas yang berasal dari jaringan usus besar.

Kanker ini terdiri dari kolon (bagian terpanjang dari usus besar) dan/atau rektum (bagian kecil terakhir dari usus besar sebelum anus).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kanker kolorektal biasanya muncul karena pertumbuhan sel yang tidak ganas (adenoma).

Sel tersebut awalnya berbentuk polip yang dapat diangkat. Namun bila dibiarkan dalam waktu lama, bisa berpotensi menjadi kanker.

Bila polip telah berubah menjadi sel kanker, maka akan timbul gejala-gejala. Seperti berdarah ketika buang air besar, diare dan sembelit tanpa sebab yang berlangsung lebih dari enam minggu, atau perasaan buang air besar yang tidak tuntas.

Konsultan hematologi onkologi medik FKUI-RSCM, dr. Ikhwan Rinaldi, terkait kanker kolorektal dalam siaran pers yang diterima pada Januari 2021 lalu mengatakan gejala kanker kolorektal seringkali dirasakan oleh pasien ketika kanker sudah berkembang jauh.

Jenis gejalanya tergantung pada ukuran dan lokasi tumbuhnya kanker. Beberapa gejala yang dapat muncul di antaranya diare atau konstipasi, buang air besar yang terasa tidak tuntas, darah pada tinja, mual dan muntah.

Tak hanya itu, penderita juga merasakan perut terasa nyeri, kram, atau kembung, tubuh mudah lelah hingga berat badan turun tanpa sebab yang jelas.

Risiko kanker kolorektal akan meningkat seiring bertambahnya usia. Lebih dari 86 persen kasus kanker kolorektal dialami oleh seseorang berusia 50 tahun atau lebih.

Kebiasaan gaya hidup kurang olahraga, kurang asupan serat dan buah-buahan, konsumsi minuman beralkohol, obesitas atau berat badan berlebih, dan merokok meningkatkan risiko kanker kolorektal.

Klasifikasi pengobatan kanker ini dibagi menjadi 3. Yaitu pengobatan pada kondisi lokal (awal), lokal lanjut (menengah) dan metastasis (lanjut).

Pengobatan lokal dan lokal lanjut ini dapat dilakukan melalui tindakan operasi dan kemoterapi tambahan. Pada kanker rectum juga seringkali ditambahkan juga radioterapi atau penyinaran.

Sedangkan pada kondisi metastasisi, dapat diobati melalui tindakan kemoterapi sebagai pengobatan utama. Operasi hanya dilakukan pada kondisi penyebaran kanker di satu lokasi dan tidak banyak.

Operasi bisa dilakukan untuk membuat kantong penampung feses di sekitar perut dengan mengeluarkan kolon atau usus besar ke perut untuk mendiversi atau mengalihkan aliran kotoran ke kantong (kolostomi).

Kanker kolorektal merupakan jenis kanker ketiga terbanyak di Indonesia berdasarkan data dari Depkes tahun 2006. Angka itu sama dengan jumlah kasus 1,8 per 100.000 penduduk.

Kemenkes memperkirakan jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan gaya hidup yang tidak sehat dari masyarakat.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar