BPS Prediksi Inflasi Berpotensi Naik Akibat Kebijakan Pemerintah

Jum'at, 08/04/2022 10:00 WIB
BPS Prediksi Inflasi Berpotensi Naik Akibat Kebijakan Pemerintah, (Document Foto BPS).

BPS Prediksi Inflasi Berpotensi Naik Akibat Kebijakan Pemerintah, (Document Foto BPS).

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi pada April berpotensi naik akibat terbebani beban masyarakat.

“Seperti ketahui, demand pada bulan Puasa atau Lebaran meningkat, sedangkan di sisi lain ada kebijakan pemerintah yang berpotensi untuk terjadinya inflasi. April ini dugaan saya tinggi (inflasi), karena ada banyak tekanan dari faktor eksternal,” kata Margo saat Webinar, Kamis (7/4/2022).

Kata dia, beberapa kebijakan pemerintah yang mengerek inflasi pertama penyesuaian harga LPG pada 27 Februari 2022, Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax per 1 April 2022, dan penyesuaian PPN menjadi 11% di 1 April 2022.

Selain itu keniakan harga pangan juga bakal berkontribusi pada kenaikan inflasi, mulai dari harga pada cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras di Maret. Kenaikan BBM dan emas juga selama ramadan ini bakal menyumbang inflasi.

Margo mengatakan dampak inflasi yang tinggi harus diantisipasi pemerintah, sebab bakal memicu kenaikan angka kemiskinan hingga daya beli masyrakat.

Dampak paling terlihat adalah pada penurunan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga saat ini memiliki share terbesar dari total PDB Indonesia. kemudian inflasi yang tinggi di bahan pangan akan membebani masyarakat menengah bawah.

"Berikutnya yang dipastikan terjadi kalau inflasi tidak bisa dikendalikan dalam jangka panjang, kemiskinan akan meningkat. Karena kalau kita lihat garis kemiskinan terbesar karena makanan," kata Margo.

Selain itu nflasi yang tinggi terjadi akan menganggu kinerja mitra dagang yang akhirnya mengurangi output perekonomian. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya beban biaya produksi.

Terakhir adalah berkurangnya output perekonomian akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang akan menambah tingkat pengangguran.

Sebelumnya, Pada Maret 2022 terjadi inflasi sebesar 0,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,95. Dari 90 kota IHK, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,86 persen dengan IHK sebesar 109,13 dan terendah terjadi di Kupang sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 107,27.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,20 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,64 persen.

Komponen inti pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2022 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,37 persen.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 0,27 persen dengan IHK sebesar 109,02 dan terendah terjadi di Kendari sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 108,63.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar