Jokowi Naikkan Harga BBM, Ekonom Senior Nilai sebagai Kebijakan Banci

Senin, 04/04/2022 22:47 WIB
Ekonom Senior Indef, Faisal Basri. (Foto: Top Business).

Ekonom Senior Indef, Faisal Basri. (Foto: Top Business).

Jakarta, law-justice.co - Langkah pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dinilai sebagai sebuah kebijakan banci. Hal itu disampaikan oleh ekonom senior Faisal Basri.

"Jadi pemerintah membiarkan Pertamina menjual Pertamax dengan harga keekonomian, tapi Pertalite tidak, itu bancinya, enggak boleh itu," kata Faisal seperti dilansir dari cnnindonesia, Senin (4/4/2022).

Pemerintah, sambung Faisal, memang memberikan kompensasi atas ditahannya harga Pertalite. Namun, pembayarannya tidak lancar.

"Sayangnya pembayarannya tidak lancar tergantung pemerintah punya uang atau tidak, kadang-kadang satu tahun baru dibayar, jadi ini merusak cash flow perusahaan," katanya.

 Ia mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia yang membiarkan harga bahan bakar naik namun aturan lain seperti pajak dihapuskan. Terlebih, Malaysia diklaim memiliki dana stabilisasi yang didapat dari selisih antara harga minyak mentah ketika rendah dengan harga bahan bakar keekonomian.

"Pas harga minyak murah, BBM tidak turun dan dibuat cadangan dana minyak. Dana ini nantinya dipakai untuk mensubsidi kalau-kalau harga minyak melonjak, jadi bensin tidak ikutan melonjak seperti itu. Inilah yang nantinya enggak akan membuat kaget masyarakat," katanya.

Di lain sisi, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga tak berkomentar banyak soal pernyataan Faisal Basri itu. Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk menekan kerugian Pertamina dengan menaikkan harga Pertamax.

Yang penting Pertamax ruginya jauh dulu. Jadi ini sudah langkah untuk kita menaikkan menuju harga ekonomiannya, soal banci itu nomor dua lah ya, intinya ada kenaikan dulu," ujarnya.

Ia pun mengaku bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan usulan Kementerian BUMN. Namun demikian, Arya tak ingin berkomentar lebih jauh soal isu kenaikan Pertalite, sebab itu menjadi domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya kan dari Kementerian BUMN, yang pasti kenaikan harga ini (Pertalite) ada di Kementerian ESDM. Kami dari sisi Pertamina-nya, kami sudah perjuangkan harga Pertamax agar naik tidak sampai harga keekonomiannya. Jadi tugas kami ya itu menaikkan Pertamax dulu, kalau soal itu (Pertalite naik) bukan bagian kita," katanya

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar