Pemerintah Kucurkan Rp 6,9 T untuk BLT Migor, Dapat Dana dari Mana?

Senin, 04/04/2022 11:47 WIB
nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, Dana yang dianggarkan untuk mengucurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 6,9 triliun, bersumber dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 6,15 triliun, dan TNI/Polri Rp 750 miliar.

Kata dia, sumber pendanaan Kemensos berasal dari dana eksisting, sedangkan TNI/Polri menggunakan cadangan BUN.

"Kita juga melakukan penebalan seperti BLT minyak goreng yang sudah disiapkan dan sudah disampaikan oleh Pak Presiden, kita amankan dan kita segera laksanakan khususnya dalam bulan Ramadhan supaya masyarakat tidak terlalu khawatir, daya beli masyarakat tetap kita jaga," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Senin (4/4/2022).

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni, masing-masing Rp 100 ribu tiap bulannya. BLT minyak goreng akan disalurkan sekaligus di bulan April sebesar Rp 300 ribu.

Dia menjelaskan bahwa BLT pangan ini akan disalurkan melalui beberapa kanal, baik oleh Kemensos maupun TNI/Polri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Mekanisme penyalurannya melalui PT Pos, lalu ada juga melalui TNI/Polri. KPA-nya ada Kemensos dan juga TNI/Polri. Nah ini yang kita bisa langsung lakukan dan di sinilah salah satu bukti bagaimana APBN itu bisa melakukannya dengan cepat dan fleksibel," paparnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar