Eks Pegawai KPK Harun Al Rasyid Dinyatakan Lolos Seleksi Hakim Agung

Senin, 31/01/2022 20:40 WIB
Penyidik KPK yang dikenal sebagai Raja OTT Harun Al Rasyid (Kiri) dan Novel Baswedan (Tribunnews)

Penyidik KPK yang dikenal sebagai Raja OTT Harun Al Rasyid (Kiri) dan Novel Baswedan (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan penyelidik KPK spesialis operasi tangkap tangan (OTT), Harun Al Rasyid, lolos seleksi kualitas calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY). Raja OTT KPK itu didepak dari lembaga pimpinan Firli Bahuri lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).


Nama Harun ada dalam urutan ke-17 yang dirilis KY. Ia tergabung ke dalam 36 orang calon hakim agung kamar pidana.

"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, [sebagai] ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Senin (31/1/2022).

Harun merupakan angkatan pertama KPK. Ia dikenal sebagai `Raja OTT` sebab sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. Julukan itu ia dapatkan saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.

Setelah didepak KPK lewat TWK, dia diketahui menjadi salah satu yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Setelah lolos seleksi kualitas, Harun dan calon hakim lainnya harus mengikuti seleksi tahap III yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian.

Harun akan bersaing dengan 36 calon hakim agung lainnya untuk memperebutkan satu dari empat posisi hakim agung di kamar pidana.

Selain Harun, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menyampaikan pengumuman untuk 54 calon hakim agung lainnya.

"Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir," ujar Siti melalui keterangan tertulis.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar