Wapres Ma`ruf Amin Minta Ulama Jangan Berlebihan Kalau Berdakwah

Kamis, 27/01/2022 06:16 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyatakan bahwa ulama tak perlu berlebihan jika sedang menyampaikan pesan dakwah kepada umat muslim.

Menurut dia, berlebihan dalam berdakwah berpotensi melenceng dari tujuannya, yakni memperoleh petunjuk dari Allah SWT.

"Tugas kita adalah mengajak, berdakwah. Kita bukan memberi petunjuk. Tapi yang memberi petunjuk adalah Allah SWT. Karena itu, kita tidak perlu berlebihan dalam menyampaikan dakwah, sebagaimana yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya," kata Ma`ruf dalam melalui keterangan Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres, Rabu (26/1/2022).

Berdakwah secara tidak berlebihan juga memiliki tujuan lain. Ma`ruf mengatakan tujuan itu antara lain adalah memelihara toleransi antar umat. Berdakwah yang mengedepankan washatiyah menurut Ma`ruf adalah model yang paling jitu saat ini.

"Perdamaian dan kerukunan tersebut harus terus kita rawat dan lestarikan, salah satunya dengan terus menggemakan nilai-nilai moderasi dalam beragama sesuai dengan prinsip wasathiyah," kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini.

Ma`ruf mengatakan menjaga kerukunan dan moderasi Islam adalah tugas semua elemen muslim. Jika itu tercalai, Indonesia bisa menjadi poros dalam penyebaran Islam wasathiyah di dunia.

Dia juga mengingatkan masyarakat dan lembaga berbasis keagamaan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), aktif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Sebeb, mereka adalah komunitas yang berperan penting dalam menjaga kerukunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Indonesia.

"Peran FKUB di seluruh Indonesia perlu terus diperkuat. Perdamaian dan kerukunan harus terus kita rawat dan lestarikan, salah satunya dengan terus menggemakan nilai-nilai moderasi dalam beragama," kata Ma`ruf.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar