Pasca Kasus Pemerkosaan, Kemenag Lakukan Investigasi ke Seluruh Ponpes

Sabtu, 11/12/2021 15:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim melakukan investigasi menyeluruh ke seluruh lembaga pendidikan madrasah serta pondok pesantren (ponpes).

Hal tersebut berkenaan kasus seorang guru salah satu Ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santriwati.

Bahkan kelakuan bejat ini menyebabkan tujuh korban hamil dan melahirkan sembilan bayi.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren," ujarnya dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021.

"Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Agama Yaqut Cholil menjelaskan, pihaknya bakal melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Sehingga tidak ada kasus seperti yang dialami 12 santri di Bandung.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," katanya lagi menegaskan.

Masih dari keterangan Menag, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar