Heboh Kontes Waria di Polewali Mandar Dibungkus Izin Khataman Al Quran

Rabu, 01/12/2021 23:00 WIB
Kontes waria dibungkus acara khataman Al Quran di Polewali Mandar (Dok.Ist)

Kontes waria dibungkus acara khataman Al Quran di Polewali Mandar (Dok.Ist)

Polewali Mandar, Sulawesi Barat, law-justice.co - Ada-ada saja, ulah sejumlah waria membuat gempar warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Warga terkejut mengetahui waria tersebut menggelar kontes.


Temuan tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya, panitia kontes waria mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Qur`an.

Nyatanya, izin acara khatam Al-Qur`an hanya untuk membungkus acara kontes waria. Acara tersebut pun dibubarkan!


Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 22.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.

Para waria itu tampak berlenggak-lenggok di atas panggung. Kedatangan petugas yang membubarkan kontes waria sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.

Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani, mengaku telah memperingatkan panitia pelaksana agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar norma agama. Apalagi sebelumnya pelaksana kegiatan hanya meminta izin untuk melaksanakan acara akikah dan khatam Al-Qur`an.

"Awalnya yang bersangkutan meminta izin untuk acara akikah atau khatam Al-Qur`an. Kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tanda tangan di atas kertas bermeterai," ungkap Nabil di lokasi kegiatan kontes waria, Selasa (30/11/2021) malam kemarin.

Atas temuan pelanggaran, pihak Kelurahan Pappang pun mengambil tindakan. Mereka meminta bantuan kepolisian untuk membubarkan kontes waria berbalut hajatan keluarga tersebut.

"Melalui dasar itulah kami berbuat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, mengantisipasi kegiatan ini. Alhamdulillah malam ini, bersama-sama, kita membubarkan kegiatan ini, yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan," ungkapnya.

 

Penjelasan Polisi

Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar aturan.

"Kami sudah menyampaikan tidak bisa memberikan izin, tapi kami tetap memberikan jalan karena acara keluarga, dengan catatan tidak ada kegiatan lain selain hajatan dan khatam Al-Qur`an," kata Sukirno.

Namun di tengah acara, dia mendapatkan laporan banyaknya waria yang datang ke lokasi tersebut.

"Setelah proses kegiatan, ternyata ada informasi, adanya tambahan kegiatan yang katanya banyak waria datang. Kami sudah tegaskan, jika mereka mau datang, silakan untuk berkunjung dan bersilaturahmi. Setelah itu kembali. Apabila yang kami sampaikan tidak mereka patuhi, tentunya saat kegiatan akan kami bubarkan," tandas Sukirno.

Sukirno memastikan akan memanggil pihak pelaksana kegiatan untuk dimintai klarifikasi terkait acara kontes waria tersebut.

"Langkah selanjutnya, sesuai perintah pimpinan, nanti pihak penanggung jawab akan diundang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sebagai efek jera atas perbuatan dilakukan," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar