M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Siapapun Boleh Jadi KSAD, Asal Bukan Dudung!

Selasa, 09/11/2021 12:08 WIB
Dudung Abdurachman (JawaPos)

Dudung Abdurachman (JawaPos)

Jakarta, law-justice.co - Judul di atas terinspirasi komentar netizen medsos dengan tulisan hal yang sama, lucu juga. Kesannya siapapun boleh menjadi KSAD asal bukan Dudung.

Maksudnya adalah Letjen TNI Dudung Abdurrahman, Pangkostrad kini dan Pangdam Jaya sebelumnya. Figurnya kontroversial.

Peluang Dudung Abdurrahman menjadi KSAD memang besar, kenaikan posisi dari Pangdam menjadi Pangkostrad adalah pertanda bahwa bukan hal berat meningkat jabatan menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sedang dipromosikan sebagai Panglima TNI.

Sayangnya Dudung adalah sosok yang yang bermasalah, didukung oleh kekuasaan tetapi tidak disukai oleh rakyat.

Ada empat masalah besar yang menjadikan Dudung Abdurrahman tokoh kontroversial sehingga menjadi tidak layak menjadi KSAD, yaitu :

Pertama, perusak sejarah TNI dengan mengomandani penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Misi militer yang dinilai sebagai kudeta atas pekerjaan Satpol PP. Dudung masuk jauh ke dalam kegiatan politik pragmatik dan murahan.

Kedua, dalam agenda pekerjaan Kepolisian turut menyertai Kapolda Irjen Pol Fadil Imron tampil dalam Konperensi Pers pembantaian 6 laskar FPI dan turut berdusta dengan menyatakan terjadi “tembak menembak” serta menunjukkan alat bukti yang diduga rekayasa. Pangdam yang menampilkan diri sebagai “ajudan” Kapolda.

Ketiga, mendirikan patung Soekarno yang di samping Proklamator juga pemimpin Orde Lama di Kompleks Akademi Militer Magelang. Sebagai Gubernur Akmil saat itu Dudung meresmikan patung Soekarno bersama Megawati. Patungisasi Soekarno dicanangkan Megawati dimana-mana. Jika benar niat untuk menghormati Proklamator semestinya bersama dengan Moh Hatta.

Keempat, merusak atau menghilangkan patung diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Makostrad. Nuansa ketidaksukaan kepada sejarah peran Nasution, Soeharto, dan Sarwo Edhi dalam menumpas PKI di masa Orde Lama sangat terasa. Alasan “haram patung” yang ditoleransi Dudung Abdurrahman adalah sumier dan tidak adekuat.

Kalkulasi dukungan politik kekuasaan memungkinkan Dudung Abdurrahman untuk menjadi KSAD, akan tetapi pencitraan dirinya menimbulkan kesan “dosa politik” yang bertumpuk. Publik menilai Dudung tidak pas dan tidak pantas sebelum kasus dan campur tangan politiknya diusut tuntas.

Yang wajar dan pantas untuk menjadi KSAD adalah siapapun, asal bukan Dudung !

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar