Siap-siap Bensin Premium Langka, Cuma Segini Jatahnya Per Bulan

Senin, 18/10/2021 20:55 WIB
Bensin Premium (Net)

Bensin Premium (Net)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penjualan bensin oktan (RON) 88 atau Premium sampai September 2021 mencapai 3,3 juta kilo liter (KL) dari kuota 10 juta KL.


Tren penjualan bensin Premium terus mengalami penurunan pada Januari-September 2021. Secara rinci penjualan, Premium Januari sebesar 483.451,40 KL, Februari turun menjadi 414.087,94 KL, dan Maret kembali turun menjadi 404.385 KL.

Kemudian April sebesar 364.490 KL, Mei naik tipis jadi 364.875,02 KL, dan Juni kembali turun menjadi 344.586,31 KL, lalu Juli 341.472 KL, Augustus 340.781 KL, dan September 241.986 KL. Sehingga total penjualan mencapai 3,3 juta KL.


Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, mengatakan penjualan bensin Premium memang ke depan akan terus dikurangi. Hal ini sejalan dengan program menuju BBM lebih hijau atau ramah lingkungan.

"Karena memang programnya pengurangan, menuju BBM green," ungkapnya dikutip, Senin, (18/10/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, sejalan dengan upaya menekan konsumsi bensin Premium, maka akan terjadi penurunan konsumsi dari bulan ke bulan. "Benar," paparnya saat ditanya bakal terjadi penurunan tiap bulannya.

Semantara untuk Solar subsidi sampai dengan September 2021 penjualannya mencapai 11,29 juta KL dari kuota sebesar 15,8 juta KL. Dengan rincian disalurkan oleh PT Pertamina (Persero) sebesar 11,16 juta KL dan PT AKR Corporindo Tbk sebesar 127.272 KL.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan semua negara memang punya program mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan.

"Jadi kan memang itu memang program semua negara untuk bisa menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ungkapnya di kantor BPH Migas, Selasa (31/08/2021).

Ke depan, kata Erika, pihaknya akan mengacu pada regulasi yang mengatur penggunaan BBM ramah lingkungan dan akan melakukan penyesuaian.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

"Jadi mungkin saja nanti suatu saat akan kita kurangi bahkan akan kita ganti dengan jenis lain yang ramah lingkungan," ungkapnya.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan senada dengan regulasi yang dikeluarkan Kementerian LHK mengenai penggunaan BBM ramah lingkungan, Pertamina juga menjalankan program Langit Biru.

Melalui program ini masyarakat di edukasi untuk menggunakan BBM ramah lingkungan. Menurut Nicke, respons yang diberikan masyarakat cukup baik.

Masyarakat saat ini semakin sadar dan paham ketika berpindah dari Premium akan meningkatkan performa mesinnya dan untuk efisiensi.

"Oleh karena itu, kita tidak ada henti-hentinya untuk melakukan edukasi dan mengajak masyarakat agar menjalankan program tersebut sehingga sesuai dengan program pemerintah dalam penurunan karbon emisi," imbuhnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar