Waskita Karya Jual Tol Cibitung-Cilincing ke API Rp 2,44 Triliun

Jum'at, 08/10/2021 12:46 WIB
Logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Sindo)

Logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Sindo)

Jakarta, law-justice.co - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melepas seluruh kepemilikannya di Jalan Tol Cibitung-Cilincing senilai Rp 2,44 triliun.

Penjualan saham tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).

Corporate Secretary Waskita Ratna Ningrum mengatakan transaksi ini merupakan bagian dari 8 stream penyehatan keuangan Waskita yang salah satunya ialah restrukturisasi perseroan induk dan anak usaha.

"Transaksi ini adalah momentum dan sinyal baik bagi WTR dalam menjalankan proses bisnisnya sebagai perusahaan pengembang jalan tol di Indonesia. Transaksi ini juga mendukung proses restrukturisasi yang dilakukan perseroan secara keseluruhan," kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

WTR merupakan pemegang saham mayoritas PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) dengan kepemilikan saham 55 persen, sedangkan PT API memiliki saham sebesar 45.00 persen. Dengan transaksi divestasi ini, PT API menjadi pemegang saham menyeluruh CTPPT.

Nilai transaksi divestasi ini mencapai Rp2,44 triliun atau setara dengan 1,96x Price to Book Value (PBV), dan diperkirakan dapat mengurangi beban utang melalui dekonsolidasian hingga Rp5,82 triliun.

Pada tahun ini Waskita telah menyelesaikan proses divestasi atas 4 ruas tol, yaitu Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, tol Semarang – Batang, tol Cinere – Serpong serta tol Cibitung – Cilincing. Ke depannya, pihaknya juga akan melanjutkan proses divestasi untuk ruas-ruas tol lainnya.

Sebagai informasi, ruas tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dengan panjang 34,76 km. Rencananya ruas tol ini akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cimanggis – Cibitung dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok.

PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya. PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar