PA 212 Dukung Fadli Zon Bubarkan Densus 88: Munarman Diteroriskan!

Kamis, 07/10/2021 17:30 WIB
Novel Bamukmin (dailymotion.com)

Novel Bamukmin (dailymotion.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut bahwa Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan.

Hal itu didukung Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. Ia pun menyinggung soal Munarman yang ditangkap unit antiteroris itu pada April silam.

"Munarman pun menjadi korban yang diteroriskan," ujar Novel mengutip GenPI.co, Kamis (7/10/2021).

Selain itu, laskar FPI yang sering terlibat dalam aksi kemanusiaan juga menjadi korban diteroriskan.

Novel mengatakan, selain menyetujui ucapan Fadli yang minta Densus 88, aktor utamanya juga harus dijerat hukuman berat.

Pentolan 212 ini lantas menyoroti kinerja Densus 88.

"Sangat tidak ada hasil sedang aksi KKB bersenjata terus memakan korban," katanya.

Padahal, anggaran belanja yang sudah dikeluarkan sudah terkuras banyak.

Fadli Zon sebelumnya membuat sebuah cuitan di Twitter. Dalam cuitannya itu, ia me-retweet sebuah berita berjudul `Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia`.

Masih dalam cuitannya, Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli, Rabu (6/10/2021).

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar