Dapat Tekanan, Joe Biden Tegaskan Akan Bongkar Dokumen Tragedi 9/11

Sabtu, 04/09/2021 16:35 WIB
Ilustrasi Joe Biden dan Tragedi 9/11. (Foto: Diolah Law-Justice).

Ilustrasi Joe Biden dan Tragedi 9/11. (Foto: Diolah Law-Justice).

law-justice.co - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menginstruksikan jajarannya untuk merilis dokumen rahasia penyerangan teroris 9/11 dalam waktu enam bulan ke depan.

Pengungkapan isi dokumen itu bertujuan untuk mendeklasifikasi atas peristiwa yang terjadi masa lampau menyusul desakan dari 3.000 keluarga korban tragedi 11 September 2001.

Mereka mengatakan bahwa dokumen rahasia mungkin berisi bukti bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki hubungan dengan para pembajak yang menabrakan pesawat ke gedung World Trade Center dan Pentagon.

"Hari ini, saya menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Kehakiman dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi peninjauan deklasifikasi dokumen terkait penyelidikan Biro Investigasi Federal pada 11 September," kata Biden seperti dikutip NDTV, Sabtu (4/9/2021).

Joe Biden menyinggung ribuan warganya yang terbunuh dalam tragedi itu. Menurutnya, semua itu benar-benar ulah dari kelompok teroris di Afganistan.

"Penting untuk memastikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat memaksimalkan transparansi kecuali jika alasan yang paling kuat menyatakan sebaliknya," ujar Biden.

Pembukaan dokumen ke publik dilakukan menjelang peringatan 20 tahun serangan tersebut.

Serangan kelompok teroris membuat geram George W. Bush, yang saat itu menjabat Presiden AS.

Ia memerintahkan invasi ke Afghanistan, tempat Taliban melindungi pemimpin Al-Qaeda.

Joe Biden telah menarik pasukan AS terakhir dari Afghanistan minggu ini, menyelesaikan evakuasi dramatis dari bandara Kabul.

Evakuasi dilakukan setelah Taliban mengalahkan pemerintah yang didukung AS dan kembali berkuasa.

Permintaan untuk merilis dokumen berasal dari keluarga korban yang ingin menuntut Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam serangan mengerikan itu. Keluarga telah lama menyatakan frustrasi dengan dokumen yang dilarang diketahui publik.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar