KPK Bakal Awasi Pengadaan Laptop Rp10 Juta Program Menteri Nadiem

Selasa, 03/08/2021 12:25 WIB
Nadiem Makarim. (Gatra)

Nadiem Makarim. (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawasi program pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah yang telah menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir.

Pengawasan dilakukan karena program tersebut menggunakan uang negara yang besar.

Pernyataan ini sekaligus menjawab Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta KPK turun tangan untuk mengawasi program tersebut.

"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/8).

Ali meminta pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan pengadaan yang berlaku. Jika terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran, KPK menegaskan tak segan-segan untuk melakukan penindakan. Tentu upaya dimaksud juga berbekal dari laporan masyarakat.

"KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menganggarkan Rp17 triliun untuk memberikan bantuan laptop dan perangkat TIK ke sekolah. Tahun ini anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut sebesar Rp3,7 triliun.

Bantuan yang diberikan meliputi laptop dan perangkat TIK kepada sekolah-sekolah di penjuru daerah. Bantuan yang diberikan berupa laptop, access point, konektor, layar proyektor, speaker aktif hingga internet router.

Ahmad Sahroni, sebelumnya meminta KPK ikut mengawasi pengadaan laptop pelajar oleh pemerintah.

Menurut dia, pengadaan laptop itu menyorot perhatian publik. Pasalnya, harga satu laptop yang dianggarkan pemerintah itu mencapai Rp10 juta per unit, padahal, spesifikasi laptop tersebut berjenis Chromebook dengan kisaran harga kurang dari Rp5 juta.

"Buat kami di komisi III, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan KPK dalam segala prosesnya. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi. Apalagi ini jumlahnya kan besar," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Politikus Partai NasDem itu mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop tersebut terlalu mahal. Ia menyerahkan kepada KPK untuk mengawasi secara ketat proyek pengadaan tersebut.

"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini," ujar Sahroni.

"Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita. Jadi harus yang terbaik yang kita berikan," imbuhnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar