Saking Ngerinya, Hanya 2 Daerah di Indonesia yang Masuk Zona Hijau

Sabtu, 24/07/2021 09:46 WIB
Ilustrasi zona hijau kasus Corona di Indoensia (ayojakarta)

Ilustrasi zona hijau kasus Corona di Indoensia (ayojakarta)

Jakarta, law-justice.co - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat hampir semua wilayah di Indonesia menjadi zona merah. Saking tingginya, daerah yang dikategorikan zona hiaju tersisa dua.

Berdasarkan data pemerintah, zona hijau Covid-19 di Indonesia dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wilayah yang dulunya pernah ada kasus corona.

Namun dalam empat minggu terakhir tak ada kasus penularan lagi dan angka kesembuhannya di atas 95%. Lalu kedua, wilayah yang belum pernah terdampak Covid-19 sama sekali.

Berikut adalah daftarnya, dikutip dari covid19.go.id:

Zona tidak ada kasus:

Papua Barat: Pegunungan Arfak.

Zona tidak terdampak:

Papua: Dogiyai

WHO sendiri juga membuat laporan tentang Indonesia. Melalui laporan mingguan yang terbit 21 Juli "The External Situation Report in Indonesia" terlihat bahwa rata-rata wilayah RI merupakan zona merah.
Dari tanggal 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi semuanya mengalami kenaikan kasus. Bahkan, 17 provinsi mengalami kenaikan hingga 50%.

Enam provinsi bahkan baik 150% lebih. Yakni Banten (540%), Sumatera Utara (238%), Papua (233%), Kalimantan Selatan (196%), Jawa Timur (187%) dan Jambi (152%).

Bagaimana dengan zona hijau? Sebenarnya taka da zona hijau di peta WHO, melainkan kuning (konfirmasi kasus 101-500), oranye (501-1000) dan merah (di atas 1000).

Hanya ada satu wilayah yang masuk kategori kuning. Wilayah itu adalah Aceh.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar