Febri Diansyah Bicara Kaitan Pelemahan KPK dan Kontestasi Politik 2024

Senin, 07/06/2021 06:49 WIB
Febri Diansyah. (Tribunnews)

Febri Diansyah. (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan celah korupsi lewat pendanaan politik di masa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 terbuka lebar karena ada tiga agenda besar yakni pemilihan presiden, anggota dewan (legislatif) dan kepala daerah.

Di sisi lain, menurut dia, KPK tidak akan berdaya lagi mengusut kasus korupsi politik karena sudah dihabisi independensinya.

Dalam hal ini Febri turut menyinggung 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan telah dibebastugaskan.

Menurutnya, 75 pegawai tersebut merupakan simbol independensi lembaga antirasuah.

"Dihubungkan dengan teori, konsep dan juga kasus-kasus yang terjadi tentang kebutuhan dana politik yang besar, dari mana politikus ini bisa mendapatkan dana," ujar Febri sebagaimana dikutip dari akun instagram @febridiansyah.id, Minggu (6/6).

"Apakah dari uang saku mereka, kekayaan mereka, hampir tidak mungkin. Di sinilah kalau pemberantasan korupsi tidak kuat, maka ruang mereka untuk mengumpulkan dana politik dari korupsi bisa jadi akan lebih besar," lanjutnya.

Berbicara kontestasi politik tahun 2024, ia menilai ada yang lebih berbahaya jika KPK tak lagi independen. Yakni KPK hanya dijadikan alat untuk suatu kepentingan tertentu menghajar lawan politik.

Jika terjadi demikian, perhelatan demokrasi tidak akan berjalan secara adil. Lebih dari itu, lanjut dia, oligarki akan semakin kuat.

"Maka yang terjadi adalah oligarki akan semakin kuat karena tidak ada kontestasi politik yang fair, tidak ada keseimbangan misal oposisi yang kuat dan tidak ada pihak-pihak yang berbeda dengan kekuasaan karena mereka bisa dihajar salah satunya dengan tools lembaga antikorupsi yang tidak independen," tandasnya.

Menurut dia, risiko-risiko di atas harus dipikirkan secara lebih serius lagi. Independensi KPK, menurut dia, merupakan poin penting yang harus diselamatkan.

"Sehingga kita sering bilang ini bukan soal 75 saja. 75 itu adalah poin penting yang kita perjuangkan, tetapi ada yang lebih besar yaitu independensi KPK karena ini bisa ke mana-mana risikonya," pungkas Febri.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar