KPK:10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30/06/2026 19:39 WIB
Gedung KPK (KPK)

Gedung KPK (KPK)

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Sebanyak 10 orang berhasil diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menggelar OTT sejak Senin pagi, 29 Juni 2026 di wilayah Kuansing dan Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," beber Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa petang, 30 Juni 2026.

Dari 10 orang tersebut kata Budi, 5 di antaranya digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing," terang Budi.

Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan, dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," pungkas Budi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar